INILAH.COM, Jakarta - Facebook sedang dalam masalah besar. Situs jejaring sosial itu dituntut, karena foto mengerikan muncul di halamannya.
Pengacara AS Ravi Batra menuntut Facebook karena muncul foto Caroline Wimmer (26) yang menjadi korban kejahatan. Selain Facebook, Batra juga menuntut Kota New York, Polisi New York (NYPD) dan komisaris pemadam kebakaran.
Batra mewakili orang tua Wimmer yang menuntut kontrol lebih ketat terhadap munculnya foto-foto di Facebook.
"Facebook harus mencari jalan untuk mematuhi hukum atau akan ditutup,” kata Batra seperti dikutip dari FOXNews.
Tubuh Wimmer ditemukan pada 30 Maret oleh orang tuanya, dua hari setelah dipukuli secara brutal dan dicekik.
Pensiunan detektif NYPD Frank Musarella (46) yang dituduh mengambil foto mayat Wimmer. Dia mengambil foto dengan kamera ponselnya serta mempostingnya di Facebook. Dia dituntut menyalahi aturan dan menghadapi empat tahun penjara.
Batra mengatakan Facebook bersalah karena meloloskan foto Wimmer dipublikasikan di servernya. Hingga kini tidak jelas berapa orang yang telah melihat foto itu.
Tapi pakar hukum internet Parry Aftab yang menjalankan WiredSafety.org menyatakan Facebook dilindungi oleh Communications Decency Act 1996. Aturan itu memberikan 1.000% kekebalan, seperti Pos yang tidak bertanggung jawab jika ada orang yang mengirim materi pornografi lewat jasanya.[ito]
Senin, 03 Agustus 2009
Facebook Terancam Ditutup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar